Selasa, 09 Maret 2010

Rio Reifan Keroyok Pengguna Jalan


Dengan wajah berlumuran darah Pribadi gunawan melaporkan Artis Rio reifan (pemeran Dewa dalam sinetron Intan) dan kakaknya, Edison, di kapolsek jatinegara atas tuduhan pengeroyokan. Pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Minggu (07/03) sekitar pukul 21.00 WIB, di depan Gelanggang Olah Raga di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur.

Sebenarnya masalahnya sangat sepele, saat itu Pribadi Gunawan (korban) mengklakson mobil Rio untuk meminta jalan karena saat itu pribadi gunawan mengendara dibelakang Rio. Akan tetapi bukannya jalan, Rio malah keluar dan melakukan pemukulan bersama dengan kakaknya. Statusnya yang kemarin hanya sebagai saksi sekarang telah berubah menjadi tersangka, dan terancam hukuman 5 tahun 6 bulan penjara sesuai dengan pasal 170 KUHP. Saat ini tengah di usahakan jalan damai oleh pihak Rio, akan tetapi karena sudah ada laporan dikepolisian, kemungkinan besar hal ini masih akan tetap di proses.

Bagaimanapun hukum harus tetap ditegakkan bukan?!


Powered by FeedBurner

Tidak ada komentar:

Posting Komentar